A.
Pengertian Cyber
Counseling
Cyber counseling yaitu sebagai sesuatu
yang baru yang dapat mengikuti kecepatan dan keefektifan komunikasi lewat
internet dan merupakan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan klien.
Demikian pun klien, dapat memperoleh informasi dalam ruang lingkup yang luas.
Perkembangan teknologi informasi yang
berkembang pada saat ini telah menggeser definisi konseling yang telah ada.
Konseling yang dahulu seringkali dinyatakan sebagai hubungan profesional antara
konselor dan klien, kemungkinan akan berubah. Konseling saat ini telah
dilakukan dengan mempergunakan piranti elektronik. Perkembangan global yang
semakin cepat membuat individu semakin sulit untuk bisa mengadakan pertemuan
dengan konselor. Waktu mereka seringkali dihabiskan hanya untuk menyelesaikan
tugas-tugas yang dibebankan padanya. Kesulitan individu untuk meninggalkan
pekerjaan, maka mengarahkan mereka untuk mempermudah menyelesaikan masalah
mereka dengan mempergunakan piranti elektronik.
Kemajuan teknologi informasi pada
akhirnya menjadi pilihan mereka. Dengan mempergunakan internet, mereka dapat
melakukan chating atau melakukan konsultasi dengan orang-orang yang mereka
anggap bisa membantu menyelesaikan masalah mereka. Terlebih, saat ini semakin
banyak website yang membuka layanan konseling bagi semua pengguna internet.
Demikian hal ini disebut dengan cyber counseling.