BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan yang ada di sekolah. Kehadiranya sangat
membantu dalam kehidupan siswa karena tujuan utama bimbingan dan konseling adalah membantu individu untuk
mencapai perkembangannya secara optimal
(Prayitno, 2004:16).
Dalam perkembangannya, bimbingan dan konseling tidak
hanya dalam lingkup Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas
(SMA) namun pada dewasa ini bimbingan dan konseling sudah masuk dalam kurikulum
sekolah dasar (SD), sehingga ruang lingkup bimbingan dan konseling semakin
luas.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling terdapat
beberapa bidang bimbingan, salah satunya yaitu bimbingan bidang belajar. Bimbingan belajar merupakan upaya guru/konselor sekolah untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam
belajarnya.
Dalam pelaksanaannya bimbingan belajar biasanya terdapat beberapa prosedur atau
langkah – langkah yang harus ditempuh, yaitu:
1.
Identifikasi kasus
Identifikasi
kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan
bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan
beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga
mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
a) Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa
secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang
benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
b) Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban
sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat
dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan
kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler,
rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
c) Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah
penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara
mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes,
seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk
dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
d) Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa,
dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan
belajar yang dihadapi siswa.
e) Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat
ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial
2.
Identifikasi Masalah
Langkah ini
merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang
dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa dapat
berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural –
fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi
masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak
masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini
sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar
aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d)
ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan pelajaran;
(g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan hubungan
keluarga; dan (j) waktu senggang.
3.
Diagnosis
Diagnosis
merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang
melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar
faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi
input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua
bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan
belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam
diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan,
bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b)
faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk
didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
4.
Prognosis
Langkah ini
untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk
diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan
dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua
dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih
dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang
kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus – kasus yang dihadapi.
5.
Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika jenis
dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem
pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau
guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau
guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek
kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau
guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih
kompeten.
6.
Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun
yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment)
yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.