Translate

Tampilkan postingan dengan label fungsi bimbingan dan konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fungsi bimbingan dan konseling. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Oktober 2012

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemeliharaan dan (e) fungsi pengembangan.

A.    Fungsi Pemahaman
Fungsi ini memungkinkan pihak – pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
1.      Pemahaman tentang Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak – pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang akan dibantu itu. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkutlatar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang: