Fungsi
bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun
keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut.
Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok,
yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d)
fungsi pemeliharaan dan (e) fungsi pengembangan.
A. Fungsi Pemahaman
Fungsi
ini memungkinkan pihak – pihak yang berkepentingan dengan peningkatan
perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami
berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien.
Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai
permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu
dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri
klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain
yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
1. Pemahaman tentang Klien
Pemahaman
tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien.
Sebelum seorang konselor atau pihak – pihak lain dapat memberikan layanan
tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang
akan dibantu itu. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien,
melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkutlatar belakang
pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi
dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang: