A.
Pengertian Cyber
Counseling
Cyber counseling yaitu sebagai sesuatu
yang baru yang dapat mengikuti kecepatan dan keefektifan komunikasi lewat
internet dan merupakan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan klien.
Demikian pun klien, dapat memperoleh informasi dalam ruang lingkup yang luas.
Perkembangan teknologi informasi yang
berkembang pada saat ini telah menggeser definisi konseling yang telah ada.
Konseling yang dahulu seringkali dinyatakan sebagai hubungan profesional antara
konselor dan klien, kemungkinan akan berubah. Konseling saat ini telah
dilakukan dengan mempergunakan piranti elektronik. Perkembangan global yang
semakin cepat membuat individu semakin sulit untuk bisa mengadakan pertemuan
dengan konselor. Waktu mereka seringkali dihabiskan hanya untuk menyelesaikan
tugas-tugas yang dibebankan padanya. Kesulitan individu untuk meninggalkan
pekerjaan, maka mengarahkan mereka untuk mempermudah menyelesaikan masalah
mereka dengan mempergunakan piranti elektronik.
Kemajuan teknologi informasi pada
akhirnya menjadi pilihan mereka. Dengan mempergunakan internet, mereka dapat
melakukan chating atau melakukan konsultasi dengan orang-orang yang mereka
anggap bisa membantu menyelesaikan masalah mereka. Terlebih, saat ini semakin
banyak website yang membuka layanan konseling bagi semua pengguna internet.
Demikian hal ini disebut dengan cyber counseling.
B.
Kelebihan dan Kelemahan Cyber Counseling
1.
Kelebihan Cyber Counseling
a.
Memudahkan konselor dan klien, karena tidak harus bertemu
secara langsung untuk mengadakan kegiatan konseling
b.
Dapat dilakukan dimana saja saat itu juga sesuai kebutuhan
klien
c.
Proses konseling yang umumnya dilakukan tatap muka secara
langsung, sekarang sudah bisa dilakukan
melalui piranti elektronik yang didukung jaringan internet.
2.
Kelemahan Cyber Counseling
a.
Adanya jaringan internet yang luas memungkinkan terjadinya
tindakan criminal, yaitu para hacker.
b.
Dimungkinkan data yang diberikan oleh klien tidak sesuai
dengan kenyataan.
c.
Sulit menentukan waktu yang tepat bagi kedua pihak, untuk
mengadakan cyber counseling
d.
Kemungkinan terjadinya konseling yang efektif sangat kecil,
karena proses cyber counseling tidak dilakukan secara langsung.
C.
Ruang Konseling yang Baik
Agar
dalam pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka
perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana
penting yang dapat menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah ketersediaan ruang Bimbingan dan Konseling yang representatif, dalam arti dapat menampung segenap aktivitas pelayanan.
Bimbingan dan Konseling.
Dalam hal ini, ABKIN (2007) telah merekomendasikan ruang Bimbingan dan
Konseling di sekolah yang dianggap standar, dengan kriteria sebagai berikut:
- Letak lokasi ruang Bimbingan
dan Konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu
terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga.
- Jumlah ruang bimbingan dan
konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan
- Antar ruangan sebaiknya tidak
tembus pandang
- Jenis ruangan yang diperlukan
meliputi :
(a) ruang kerja bimbingan dan konseling; ruangan
ini disiapkan agar dapat berfungsi mendukung produkltivitas kinerja guru
BK/konselor.
(b) ruang
administrasi/data; dalam ruang ini harus menjami keamanandan kerahasiaan data
yang disimpan. Maka dari itu perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa lemari
penyimpanan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain).
(c) ruang
konseling individual; merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya
interaksi antara konselor dan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu set
meja kursi ata sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi
sebagai biblio terapi.
(d) ruang
bimbingan dan konseling kelompok; merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk
terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan
konseli dengan konseli.
(e) ruang biblio terapi; menjadi tempat bagi para
konseli dalam menerima berbagai informasi, baik informasi yang berkenaan dengan
pribadi, sosial, akademik maupun karier di masa mendatang.
(f) ruang
relaksasi/desensitisasi/sesnsitisasi; yang bersih, sehat, nyaman dan aman, yang
dilengkapi dengan karpet, televisi, VCD/DVD, tempat tidur (bed rest)
beserta bantalnya.
(g) ruang
tamu; Ruang tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding,
tulisan atau gambar yang dapat memotivasi konseli untuk berkembang.
Penataan ruang Bimbingan dan Konseling dapat divisualisasikan seperti
tampak dalam gambar sederhana berikut ini:
Keterangan
:
R. I :
Ruang Data
R. II :
Ruang Konseling Individual
R. III
:Ruang Tamu
R IV :
Ruang bimbingan dan konseling kelompok
R V :
Ruang relaksasi
R.VI :
Ruang Kerja
Sementara itu, BNSP (2006) memberikan gambaran yang berbeda tentang standar
sarana yang terkait dengan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah, sebagai
berikut :
- Ruang konseling berfungsi
sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor
berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
- Luas minimum ruang konseling 9
m2.
- Ruang konseling dapat
memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
- Ruang konseling dilengkapi
berbagai sarana penunjang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar