Fungsi
bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun
keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut.
Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok,
yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d)
fungsi pemeliharaan dan (e) fungsi pengembangan.
A. Fungsi Pemahaman
Fungsi
ini memungkinkan pihak – pihak yang berkepentingan dengan peningkatan
perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami
berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien.
Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai
permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu
dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri
klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain
yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
1. Pemahaman tentang Klien
Pemahaman
tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien.
Sebelum seorang konselor atau pihak – pihak lain dapat memberikan layanan
tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang
akan dibantu itu. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien,
melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkutlatar belakang
pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi
dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang:
a) Identitas individu (klien) : nama, jenis
kelamin, tempat dan tanggal lahir, orang tua, status dalam keluarga, dantempat
tinggal,
b)
Pendidikan,
c)
Status
perkawinan (bagi klien dewasa)
d)
Status
social-ekonomi dan pekerjaan,
e)
Kemampuan dosen
(intelegensi), bakat, minat, hobi,
f)
Kesehatan,
g)
Kecenderungan
sikap dan kebiasaan,
h)
Cita-cita
pendidikan dan pekerjaan,
i)
Keadaan lingkungan
tempat tinggal,
j)
Kedudukan dan
prestasi yang pernah dicapai,
k)
Kegiatan sosial
kemasyarakatan.,
Untuk
individu-individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu
ditambahkan.
l)
Jurusan/program
studi yang diikuti,
m)
Mata pelajaran
yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh dari prestasi menonjol yang pernah
dicapai,
n)
Kegiatan ekstrakurikuler,
o)
Sikap dan
kebiasaan belajar,
p)
Hubungan dengan
teman sebaya.
Pemahaman
tentang diri klien pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang
menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga
perlu memahami diri klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan (guru, orang
tua). Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara
langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan
acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak – pihak lain dalam membantu
klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal
pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Pemahaman
tentang Masalah Klien
Pemahaman
terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah,
oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap
masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut
pautnya, sebab – sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak
segera ditangani.
Pemahaman
masalah oleh individu (klien) sendiri merupakan modal besar bagi pemecahan
masalah tersebut. Pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan mampu
mengantarkan klien memahami masalah yang dihadapinya. Apabila pemahaman masalah
klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan
konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik.
3. Pemahaman
tentang Lingkungan yang “Lebih Luas”
Untuk
dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak
hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan
rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional keluarga,
hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman terhadap
lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi yang
diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan,informasi
promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
Pemahaman
oleh klien tentang lingkungan yang “lebih luas” perlu dikembangkan oleh
pelayanan bimbingan dan konseling. Pemahaman tentang hal-hal seperti itu akan
semakin terasa manfaatnya apabila dikaitkan dengan permasalahan yang dialami
klien, baik secara individu maupun kelompok. Namun demikian, pengembangan
pemahaman seperti itu sifatnya lebih luas, tidak semata-mata terkait pada
permasalahan klien yang sedang ditangani oleh konselor, dan pengembangannya
dapat dilakukan atas permintaan klien ataupun tidak. Konselor perlu menyusun
program yang lebih luas untuk pemahaman yang dimaksudkan itu. Kerja sama antar
konselor dan pihak-pihak lain, seperti guru dan wali kelasdisekolah, pejabat
ketenagakerjaan dan dari kalangan industry, dan lain-lain, amat diperlukan.
B. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya
konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi
dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui
fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun
teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan
obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya
merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan
ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari
berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi
pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier,
inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan konselor
adalah:
1)
Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap
individu yang bersangkutan.
2)
Mendorong
perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
3)
Meningkatkan
kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan
dan kehidupannya.
4)
Mendorong
individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar,
dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
5)
Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan
Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi
pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program nyata. Secara
garis besar, program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan
melalui tahap-tahap berikut:
1) Identifikasi
masalah
Misalnya
disekolah, permasalahan yang mungkin timbul adalah
padara siswa kurang disiplin; tidak belajar secara penuh; gagal menjawab
soal-soal ulangan ujian; pertentangan antarklik, antarkelas, antarsekolah; kurang
menghargai guru; siswa terlibat narkotika; siswa tidak menyukai pelajaran
keterampilan.
2) Mengidentifikasi
dan menganalisis sumber-sumber penyebab
timbulnya masalah-masalah.
Dalam hal ini kajian teoretik dan studi lapangan
perlu dipadukan.
3) Mengidentifikasi
pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan
masalah tersebut.
Misalnya untuk permasalahan murid di sekolah
pihak-pihak yang terkait adalah kepala sekolah, guru, wali kelas, orang tua,
badan atau lembaga tertentu (sesuai dengan permasalahannya). Sangkut-paut
pihak-pihak tersebut dengan permasalahan yang dimaksudkan perlu dikaji secara
objektif.
4) Menyusun rencana program pencegahan
Rencana ini disusun berdasarkan (a) spesifikasi
permasalahan yang hendak dicegah timbulnya, (b) hasil kajian teoretik dan studi
lapangan, (c) peranan pihak-pihak terkait, (d) factor-faktor operasional dan
pendukung, seperti waktu, tempat, biaya, dan perlengkapan kerja.
5) Pelaksanaan dan monitoring
Pelaksanaan program sesuai dengan rencana dengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengganggu
pencapaian tujuan dengan persetujuan pihak-pihak yang terkait.
6) Evaluasi dan laporan
Evaluasi dilakukan
secara cermat dan objektif. Laporannya diberikan kepada pihak-pihak yang
terkait untuk dipergunakan sebagai masukan bagi program sejenis lebih lanjut.
C. Fungsi Pengentasan
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang mengahasilkan kondisi bagi terentaskannya
atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya
yang dialami oleh peserta didik yang mendapat pelayanan. Klien yang mengalami masalah akan datang pada
konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari
dirinya. Disinilah fungsi pengentasan (perbaikan) itu berperan yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami klien.
1)
Langkah-langkah
pengentasan masalah
Upaya pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan
secara perorangan, sebab setiap masalah adalah unik. Masalah-masalah yang
diderita individu-individun yang berbeda tidak boleh disamaratakan. Dengan
demikian penanganannya pun harus secara unik disesuaikan terhadap kondisi
masing-masing masalah itu. Untuk itu konselor perlu memiliki ketersediaan
berbagai bahan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah yang beraneka
ragam itu.
2)
Pengentasan
masalah berdasarkan diagnosis
Model diagnosis yang diterima dalam pelayanan
bimbingan dan konseling adalah model diagnosis pemahaman, yaitu yang mengupayakan
pemahaman masalah klien, termasuk didalamnya perkembangan dan sebab-sebab timbulnya
masalah. Sebagai rambu-rambu yang dapat dipergunakan untuk terselenggaranya
diagnosis pemahaman itu, ada tiga dimensi diagnosis, yaitu; (a) diagnosis
mental/psikologis, (b) diagnosis sosial-emosional dan (c) diagnosis instrumental.
3)
Pengentasan
masalah berdasarkan teori konseling
Masing-masing teori konseling dilengkapi dengan
teori tentang kepribadian individu, perkembangan tingkah laku individu dianggap
sebagai masalah, tujuan konseling, serta proses dan teknik-teknik khusus
konseling. Tujuan teori-teori tersebut tidak lain adalah mengentaskan masalah
yang diderita klien dengan cara yang paling cepat, cermat, dan tepat. Meskipun
tujuan umumnya sama, namun dari segi teori prinsip-prinsip dan unsur-unsur
teknis operasional rasional masing-masing teori konseling itu sering kali tidak
sama, bahkan ada yang saling bertolak belakang.
D. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi
pemeliharan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri
individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang
telah dicapai selama ini. Pemeliharaan yang demikian itu adalah pemeliharaan
yang membangun, pemeliharaan yang memperkembangkan. Oleh karena itu fungsi
pemeliharaan dan pengembangan tidak dapat dipisahkan. Dalam pelayanan bimbingan
dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui
berbagai pengaturan, kegiatan, dan program.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling
yang diberikan dapat membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan
keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi
ini hal – hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan
demikian klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi
yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Jika memperhatikan kaitan anatara keempat fungsi bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan
dan pengembangan tampaknya bersifat lebih umum dan dapat terkait pada ketiga fungsi
lainnya. Jika dikaji lebih jauh, dapatlah dimengerti bahwa “pemeliharaan” dalam
arti yang luas dan pelayanan pemuliaan manusia, khususnya bimbingan dan
konseling. Dengan demikian, sewaktu konselor menjalankan fungsi pemahaman,
pencegahan/pengentasan, ia perlu menyadari bahwa pelayanan yang diberikannya itu
sebenarnya juga mengemban fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Pemeliharaan
dan pengembangan segenap potensi individu dalam keempat dimensi kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar