Translate

Selasa, 09 Oktober 2012

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemeliharaan dan (e) fungsi pengembangan.

A.    Fungsi Pemahaman
Fungsi ini memungkinkan pihak – pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
1.      Pemahaman tentang Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak – pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang akan dibantu itu. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkutlatar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang:
a)      Identitas individu (klien) : nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, orang tua, status dalam keluarga, dantempat tinggal,
b)      Pendidikan,
c)      Status perkawinan (bagi klien dewasa)
d)     Status social-ekonomi dan pekerjaan,
e)      Kemampuan dosen (intelegensi), bakat, minat, hobi,
f)       Kesehatan,
g)      Kecenderungan sikap dan kebiasaan,
h)      Cita-cita pendidikan dan pekerjaan,
i)        Keadaan lingkungan tempat tinggal,
j)        Kedudukan dan prestasi yang pernah dicapai,
k)      Kegiatan sosial kemasyarakatan.,
Untuk individu-individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu ditambahkan.
l)        Jurusan/program studi yang diikuti,
m)    Mata pelajaran yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh dari prestasi menonjol yang pernah dicapai,
n)      Kegiatan ekstrakurikuler,
o)      Sikap dan kebiasaan belajar,
p)      Hubungan dengan teman sebaya.
Pemahaman tentang diri klien pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan (guru, orang tua). Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak – pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
2.      Pemahaman tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab – sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani.
Pemahaman masalah oleh individu (klien) sendiri merupakan modal besar bagi pemecahan masalah tersebut. Pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan mampu mengantarkan klien memahami masalah yang dihadapinya. Apabila pemahaman masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik.
3.     Pemahaman tentang Lingkungan yang “Lebih Luas”
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan,informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
Pemahaman oleh klien tentang lingkungan yang “lebih luas” perlu dikembangkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling. Pemahaman tentang hal-hal seperti itu akan semakin terasa manfaatnya apabila dikaitkan dengan permasalahan yang dialami klien, baik secara individu maupun kelompok. Namun demikian, pengembangan pemahaman seperti itu sifatnya lebih luas, tidak semata-mata terkait pada permasalahan klien yang sedang ditangani oleh konselor, dan pengembangannya dapat dilakukan atas permintaan klien ataupun tidak. Konselor perlu menyusun program yang lebih luas untuk pemahaman yang dimaksudkan itu. Kerja sama antar konselor dan pihak-pihak lain, seperti guru dan wali kelasdisekolah, pejabat ketenagakerjaan dan dari kalangan industry, dan lain-lain, amat diperlukan.

B.     Fungsi Pencegahan (Preventif)
Yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah:
1)      Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
2)      Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
3)      Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
4)      Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
5)      Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan
Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program nyata. Secara garis besar, program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap berikut:
1)      Identifikasi masalah
Misalnya disekolah, permasalahan yang mungkin timbul adalah padara siswa kurang disiplin; tidak belajar secara penuh; gagal menjawab soal-soal ulangan ujian; pertentangan antarklik, antarkelas, antarsekolah; kurang menghargai guru; siswa terlibat narkotika; siswa tidak menyukai pelajaran keterampilan.
2)      Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah.
Dalam hal ini kajian teoretik dan studi lapangan perlu dipadukan.
3)      Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
Misalnya untuk permasalahan murid di sekolah pihak-pihak yang terkait adalah kepala sekolah, guru, wali kelas, orang tua, badan atau lembaga tertentu (sesuai dengan permasalahannya). Sangkut-paut pihak-pihak tersebut dengan permasalahan yang dimaksudkan perlu dikaji secara objektif.
4)      Menyusun rencana program pencegahan
Rencana ini disusun berdasarkan (a) spesifikasi permasalahan yang hendak dicegah timbulnya, (b) hasil kajian teoretik dan studi lapangan, (c) peranan pihak-pihak terkait, (d) factor-faktor operasional dan pendukung, seperti waktu, tempat, biaya, dan perlengkapan kerja.
5)      Pelaksanaan dan monitoring
Pelaksanaan program sesuai dengan rencana dengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengganggu pencapaian tujuan dengan persetujuan pihak-pihak yang terkait.
6)      Evaluasi dan laporan
Evaluasi dilakukan secara cermat dan objektif. Laporannya diberikan kepada pihak-pihak yang terkait untuk dipergunakan sebagai masukan bagi program sejenis lebih lanjut.

C.    Fungsi Pengentasan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang mengahasilkan kondisi bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya yang dialami oleh peserta didik yang mendapat pelayanan. Klien yang mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Disinilah fungsi pengentasan (perbaikan) itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
1)      Langkah-langkah pengentasan masalah
Upaya pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap masalah adalah unik. Masalah-masalah yang diderita individu-individun yang berbeda tidak boleh disamaratakan. Dengan demikian penanganannya pun harus secara unik disesuaikan terhadap kondisi masing-masing masalah itu. Untuk itu konselor perlu memiliki ketersediaan berbagai bahan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah yang beraneka ragam itu.
2)      Pengentasan masalah berdasarkan diagnosis
Model diagnosis yang diterima dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah model diagnosis pemahaman, yaitu yang mengupayakan pemahaman masalah klien, termasuk didalamnya perkembangan dan sebab-sebab timbulnya masalah. Sebagai rambu-rambu yang dapat dipergunakan untuk terselenggaranya diagnosis pemahaman itu, ada tiga dimensi diagnosis, yaitu; (a) diagnosis mental/psikologis, (b) diagnosis sosial-emosional dan (c) diagnosis instrumental.
3)      Pengentasan masalah berdasarkan teori konseling
Masing-masing teori konseling dilengkapi dengan teori tentang kepribadian individu, perkembangan tingkah laku individu dianggap sebagai masalah, tujuan konseling, serta proses dan teknik-teknik khusus konseling. Tujuan teori-teori tersebut tidak lain adalah mengentaskan masalah yang diderita klien dengan cara yang paling cepat, cermat, dan tepat. Meskipun tujuan umumnya sama, namun dari segi teori prinsip-prinsip dan unsur-unsur teknis operasional rasional masing-masing teori konseling itu sering kali tidak sama, bahkan ada yang saling bertolak belakang.

D.   Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini. Pemeliharaan yang demikian itu adalah pemeliharaan yang membangun, pemeliharaan yang memperkembangkan. Oleh karena itu fungsi pemeliharaan dan pengembangan tidak dapat dipisahkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal – hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Jika memperhatikan kaitan anatara keempat fungsi bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan tampaknya bersifat lebih umum dan dapat terkait pada ketiga fungsi lainnya. Jika dikaji lebih jauh, dapatlah dimengerti bahwa “pemeliharaan” dalam arti yang luas dan pelayanan pemuliaan manusia, khususnya bimbingan dan konseling. Dengan demikian, sewaktu konselor menjalankan fungsi pemahaman, pencegahan/pengentasan, ia perlu menyadari bahwa pelayanan yang diberikannya itu sebenarnya juga mengemban fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Pemeliharaan dan pengembangan segenap potensi individu dalam keempat dimensi kemanusiaan.

Tidak ada komentar: